Rabu, 30 Mei 2012

Siapapun Pasti Punya Harapan...!!!

Harapan korban lumpur Lapindo untuk segera mendapat perlunasan gantirugi tampaknya masih jauh dari asa. Salah satu bos Lapindo Brantas Inc, Nirwan Bakrie mengatakan sisa ganti rugi akan diputuskan pada Juni mendatang.

Dengan demikian, korban lumpur hanya akan menerima pembayaran Rp400 miliar seperti yang sudah ditegaskan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) dalam pertemuan sebelumnya di DPRD Sidoarjo.

"Untuk sisa pembayaran akan dibicarakan lagi Juni nanti. Insyaallah nanti Juni ada kesepakatan penyelesaian," ujar Nirwan Bakrie, usai bertemu dengan perwakilan korban lumpur dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo di Ruang VVIP Bandara Internasional Juanda, Rabu (2/5/2012).

Nirwan mengatakan, akan hadir lagi menemui korban lumpur pada Juni 2012 untuk membicarakan sisa pembayaran jual beli aset lumpur, terutama untuk pelunasan yang nilainya di atas Rp500 juta. Sebab, dana sebesar Rp400 miliar yang akan dikucurkan Juni nanti itu diperuntukkan korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.

Dalam kesempatan itu, Nirwan juga menjawab terkait tuntutan korban lumpur yang menuntut sertifikat rumah di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV). Menurut adik kandung Aburizal Bakrie tersebut, rumah di KNV sudah menjadi milik korban lumpur dan sertifikatnya akan segera diselesaikan. "Untui sertifikat rumah di KNV, saat ini masih dalam proses karena sudah dikoordinasikan dengan BPN," ujar.

Menanggapi itu, Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Sunarto, menyambut baik janji Nirwan tersebut. Meski diakuinya, warga sangat membutuhkan ganti-rugi tersebut secepatnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar