Senin, 07 Mei 2012

Si miskin dan Si kaya

      Pada dasarnya manusia diciptakan sebagai penyeinbang alam semesta ini, jadi dapat disimpulkan bahwa manusia haruslah adil terhadap semua alam semesta ini. Tapi kenyataannya alam semesta ini sudah banyak perubahan karena kerakusan manusia yang tidak memposisikan dirinya masing-masing sebagai penyeimbang alam semesta, karena mereka berebut lahan untuk dimiliki tapi bukan untuk dilindungi demi keadilan tapi hanya demi kekayaan dan egoisme semata. Banyak juga kasus-kasus keadilan atau ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang kian lama tidak dapat ditanggulangi lagi. Marilah kita sebagai anak bangsa dapat membina keadilan, mulai saja dari tulisan ini. Memang berat mengerjakannya tapi dosen akan adil pada kita, jika kita mengerjakan maka kita dapat nilai dan begitu pula sebaliknya.



       Saya akan memberikan contoh berita yang saya baca di media elektronik (internet). Pada suatu hari ada seorang nenek yang mencuri singkong di kebun seorang pengusaha kaya demi memberi makan kepada cucunya dikarenan nenek tersebut sangat miskin. Pada saat mencuri ternyata si pemilik kebun mengetahuinya dan melaporkan kepada kepolisian tentang kasus itu dan dibawa kemeja hijau. Pada saat persidangan dimulai ada perasaan iba hakim dalam memutuskan tindakan bersalah tersebut karena nenek tersebut sangat miskin, tapi dia harus menjalankan pekerjaannya. Dengan terpaksa hakim menghukum denda 1 juta dan menangislah si nenek tersebut, tetapi hakim juga mendenda seluruh peserta sidang 50.000 termasuk hakim dan pengusaha yang melaporkan dikarenakan menerlantarkan nenek dan cucunya sampai kelaparan, sehingga uang denda kurang lebih 1,3 juta diterima nenek tersebut dan membayar denda dan tersisa 300.000 dan persidangan selesai dengan haru.

       Dari kesimpulan di atas aya menyimpulkan banyak hal, dari nenek yang terpaksa untuk mencuri karena miskin dan demi cucunya, namun dihukum denda 1 juta. Sedangkan dari segi pengusaha yang melaporkan dia merasa harus menegakkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu siapapun itu. Yang paling mengejutkan adalah hakim, beliau ada rasa iba namun dia hakim yang harus adil dan menegakkan hukum dan memberikan hukuman pada nenek tersebut tanpa iba, namun beliau juga mendenda seluruh peserta sidah 50.000 karena menelantarka nenek dan cucunya miskin dan kelaparan, sedangkan dalam undang-undang beliau tahu bahwa orang miskin dan anak yatim dipelihara oleh negara. Hingga akhirnya keadilanlah yang menang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar